JITUTOTO > Sangat Keji! Sudah Jadi Tersangka Bos Hanania Travel Kasus Penipuan Umrah.
Kasus dugaan penipuan perjalanan umrah yang melibatkan PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group memasuki babak baru. Polda Metro Jaya resmi menetapkan Direktur Utama perusahaan tersebut, Ahmad Syah Farhan, sebagai tersangka setelah penyidik menemukan bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.
Selain ditetapkan sebagai tersangka, Ahmad Syah Farhan juga telah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya guna kepentingan proses hukum yang sedang berlangsung.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan pada 29 Mei 2026. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum atas dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang merugikan ratusan calon jemaah.
Hingga saat ini, kepolisian telah menerima dua laporan resmi terkait kasus tersebut. Laporan pertama diajukan oleh pelapor berinisial JSP dengan jumlah korban mencapai sekitar 128 orang. Total kerugian yang dilaporkan dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai Rp12,145 miliar.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para korban diketahui telah melakukan pembayaran paket perjalanan umrah kepada pihak penyelenggara. Namun, keberangkatan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi sesuai jadwal yang telah disepakati.
Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian telah memeriksa puluhan saksi yang terdiri dari pelapor maupun para korban. Penyidik juga terus melengkapi alat bukti serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut.
Selain laporan pertama, Polda Metro Jaya juga menerima laporan lain dari pelapor berinisial NN yang mengaku mengalami kerugian setelah membayar paket umrah untuk dua orang dengan nilai sekitar Rp78,8 juta.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terhadap legalitas dan kredibilitas penyedia layanan sebelum melakukan transaksi dalam jumlah besar. Di era digital saat ini, kehati-hatian tidak hanya diperlukan dalam memilih biro perjalanan, tetapi juga pada berbagai layanan berbasis internet yang menawarkan kemudahan transaksi secara daring.
Para pengamat menilai bahwa meningkatnya aktivitas digital, termasuk pada sektor hiburan online, platform permainan daring, maupun layanan berbasis transaksi elektronik lainnya, menuntut masyarakat untuk lebih cermat dalam memeriksa izin operasional, reputasi perusahaan, serta keamanan sistem yang digunakan.
Melalui penanganan kasus ini, aparat penegak hukum berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan transaksi dan perlindungan konsumen dapat semakin meningkat, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Promo
Login
Daftar
Alternatif
Live Chat